Dokumen apa yang diperlukan?
Diperbarui 19 Agustus 2026
Pada langkah data almarhum, Anda akan diminta mengunggah tiga dokumen utama: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Kematian. Ketiga dokumen ini digunakan untuk memverifikasi identitas pemesan dan almarhum, serta melengkapi data administrasi pemakaman. Sistem akan memeriksa format dan ukuran berkas yang Anda unggah, dan akan memberi tahu jika ada dokumen yang belum sesuai. Pastikan seluruh dokumen jelas terbaca sebelum diunggah agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.
+62 812-0000-1234 (telepon/WhatsApp) · bantuan@makam.co.id · Senin–Jumat 08.00–17.00 WIB
Hubungi Customer Service